PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ajaran atau pemahaman terhadap radikalisme dan terorisme merupakan paham yang tak baik untuk diikuti, malah dapat menjadi pemecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Kepala Bidang Humas Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyebut, paham radikalisme dan terorisme ini bisa saja masuk ke tengah masyarakat oleh orang yang tidak bertanggung jawab, guna merusak tatanan kehidupan bermasyarakat.
Oleh karenanya, untuk mencegah hal-hal tersebut agar tidak terjadi khususnya di Provinsi Sumatera Barat, Polda Sumbar dan jajaran terus memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk mencegah masuknya paham tersebut.
“Guna mencegah paham terlarang itu masuk di tengah masyarakat, Bidang Humas Polda Sumbar hadir untuk memberikan himbauan Kamtibmas”.
“Tujuannya agar masyarakat dapat memahami dan terhindar dari paham terorisme, radikalisme, dan intoleransi,” ucap Kabid Humas Polda Sumbar, Jum’at (27/10/2023).
Lanjut Kombes Pol Dwi Sulistyawan, himbauan kamtibmas terkait penanggulangan terorisme, radikalisme dan intoleransi ini dilakukan melalui Forum Group Discussion (FGD), media, dan Bhabinkamtibmas yang langsung kepada masyarakat.
“Harapannya adalah masyarakat dan generasi muda dapat terhindar dari paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Karena radikal dan terorisme itu adalah musuh bangsa,” ujarnya.
Dirinya juga berharap, agar masyarakat dapat bersinergi dengan Polri untuk terus bersama dalam memerangi dan menolak paham dari kelompok-kelompok intoleransi dan sebagainya. (rdr)