PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ajaran atau pemahaman terhadap radikalisme dan terorisme merupakan paham yang tak baik untuk diikuti, malah dapat menjadi pemecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Kepala Bidang Humas Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyebut, paham radikalisme dan terorisme ini bisa saja masuk ke tengah masyarakat oleh orang yang tidak bertanggung jawab, guna merusak tatanan kehidupan bermasyarakat.
Oleh karenanya, untuk mencegah hal-hal tersebut agar tidak terjadi khususnya di Provinsi Sumatera Barat, Polda Sumbar dan jajaran terus memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk mencegah masuknya paham tersebut.
“Guna mencegah paham terlarang itu masuk di tengah masyarakat, Bidang Humas Polda Sumbar hadir untuk memberikan himbauan Kamtibmas”.