PADANG, RADARSUMBAR.COM – Enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan telat membayarkan hak berupa gaji kepada pegawainya.
Enam OPD di lingkungan Pemprov Sumbar tersebut, yakni Dinas Pariwisata (Dispar), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip), Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah hingga Dinas Tata Ruang dan Pemukiman.
Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi mengaku menjadi salah satu “korban” telatnya pembayaran gaji tersebut.
“Saya salah satu yang telat gajian,” katanya dinukil Radarsumbar.com dari laman Harian Singgalang, Rabu (29/11/2023) malam.
Medi mengatakan, terdapat kesalahan input pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk alokasi anggaran gaji.
Ia mengatakan, anggaran yang semula dialokasikan untuk gaji yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAU) ternyata tidak mencukupi hingga masuk masa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
“Jadi ada salah input, itu kan menunggu APBD Perubahan pada saat itu, sekarang sudah bisa digunakan lagi,” katanya.
Medi mengatakan, kesalahan itu berawal di saat pembayaran gaji ke-13 dan 14 di mana merupakan tunjangan yang diberikan kepada aparatur negara, ASN, TNI, dan Polri menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Saya sudah menerima itu,” katanya.
Meski demikian, katanya, pembayaran gaji ASN yang telat itu, tidak terjadi secara menyeluruh. Namun, hanya sebagian dari pegawai dalam satu OPD yang belum menerima gaji.
“Khusus di tempat saya (Bappeda Sumbar), hanya pimpinan saja yang belum dibayarkan, kami mengutamakan staf. Bisa jadi di OPD lain kompak sehingga semuanya tak dibayarkan,” tuturnya. (rdr)