PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai menyerahkan 11.000 sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di daerah itu.
“Insya Allah target penyelesaian PTSL tahun 2023 hampir mendekati target realisasi. Khusus hari ini kami menyerahkan kepada 212 perwakilan penerima sertifikat Program PTSL,” kata Kepala Kanwil BPN Sumbar Sri Puspita Dewi di Padang, Senin.
Dewi merinci 212 perwakilan penerima sertifikat tanah tersebut terdiri dari 190 bidang tanah berupa hak milik masyarakat dan 14 bidang tanah dengan status hak pakai yang merupakan aset pemerintah daerah.
Selain masyarakat, Kanwil BPN Sumbar juga menyerahkan sertifikat tanah elektronik kepada instansi pemerintah. Tercatat 51 sertifikat elektronik telah diterbitkan khusus tanah milik pemerintah.
“Program sertifikat elektronik ini ditujukan agar semua tanah di Sumatra Barat terdaftar, termasuk juga tanah ulayat,” kata Dewi.