Ia pun berharap, agar lembaga penyiaran berperan memberantas berita-berita hoaks, sehingga masyarakat mendapatkan hak akan informasi yang utuh dan benar. Ia pun menegaskan bahwa kesuksesan Pemilu 2024 menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah, penyelenggara, KPID, lembaga penyiaran, serta masyarakat secara umum.
Sementara Ketua KPID Sumbar, Robert Cenedy, menyatakan bahwa lembaga penyiaran memang sangat efektif dan strategis bagi penyelenggara Pemilu, untuk mensosialisasikan dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, sehingga meningkat kuantitas dan kualitas penyelenggaraan pemilu.
“KPID hadir dalam rangka mengawasi dan mengawal segenap aktivitas penyiaran yang dilakukan lembaga penyiaran televisi dan radio, serta bagaimana agar ketaatan dan kepatuhan tehadap regulasi yang disiapkan KPI dapat terlaksana dengan baik,” kata Robert.
Ia menyebutkan, pihaknya akan terus mendorong lembaga penyiaran menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat demokrasi, dalam rangka meningkatkan kuantitas dan kualitas dalam penyelenggaraan pemilu.
“Kita juga berharap, agar lembaga penyiaran bisa netral dan independen, dan tidak berpihak pada salah satu peserta pemilu, sesuai dengan amanat Pasal 11 dalam P3SPS, bahwa lembaga penyiaran atau program siaran wajib memberikan perlindungan dan kepentingan pada kalayak publik,” ucapnya. (rdr/mc)