PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat, diharapkan senantiasa mengetatkan pengawasan terhadap lembaga penyiaran, terlebih di tengah momentum Pemilu 2024 yang tahapannya mulai bergulir.
Harapan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Hansastri, saat menjadi pembicara utama pada acara Sosialisasi dan Deklarasi Penyiaran yang digelar oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar.di salah satu hotel di Padang.
“Keberadaan KPID Sumbar sangat strategis sebagai lembaga negara yang mengawal penyiaran semua lembaga penyiaran di Sumbar. Sebab, kita tentu berharap seluruh lembaga penyiaran dapat taat dan patuh pada aturan perundang-undangan,” ucap Hansastri, saat memberi keterangan Rabu (6/12/2023).
Terkait dengan momentum Pemilu serentak 2024 yang tahapannya telah berlangsung Sekda menegaskan bahwa topik tersebut akan senantiasa hangat diperbincangkan. Terlebih bagi insan pemerhati penyiaran dan Pemilu, serta institusi negara yang membidangi penyiaran, termasuk KPID Sumbar.
“Pemilu dan penyiaran mempunyai muara yang sama, yaitu kepentingan publik. Sebab, publik berhak untuk mendapatkan informasi yang utuh dan proposional tentang Pemilu melalui penyiaran. Maka, untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan penyiaran yang berintegritas, maka diperlukan penyiaran yang objektif, tidak memihak, informatif, serta edukatif,” tegas Sekda.