Polisi Periksa 2 Pegawai BKSDA Sumbar Pasca Erupsi Marapi

Pada tahap awal pemeriksaan itu polisi memang masih berfokus kepada BKSDA dan PVBMG.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan telah memeriksa dua pegawai dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar terkait aktivitas pendakian Gunung Marapi yang mengalami erupsi pada Minggu (3/12/2023) lalu hingga akhirnya menelan korban jiwa.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan.

“Memang benar dua orang dari pihak BKSDA telah hadir memenuhi dan menjalani pemeriksaan di Polda Sumbar,” katanya, Jumat (15/12/2023) siang.

Dwi mengatakan, pemeriksaan terhadap dua orang itu masih seputar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan standar operasional prosedur (SOP) aktivitas pendakian di Gunung Marapi.

Selain pihak BKSDA Sumbar, sejatinya Polda Sumbar juga turut memanggil pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk diperiksa.

Hanya saja yang bersangkutan tidak bisa hadir dan mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke pihak Polda Sumbar pada 20 Desember 2023 mendatang.

Dwi Sulistyawan mengatakan, pada tahap awal pemeriksaan itu pihaknya memang masih berfokus kepada BKSDA dan PVBMG.

“Sekarang fokus ke BKSDA dan PVBMG, setelahnya nanti baru diperluas kepada para korban (pendaki yang selamat) dan saksi lain yang diperlukan,” katanya.

Ia menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan pihaknya untuk membuat terang peristiwa yang dilaporkan telah menelan 23 korban jiwa itu.

“Dengan adanya kejadian erupsi hingga kemudian menimbulkan korban jiwa, tentu instansi yang bertanggung jawab perlu dimintai keterangan,” tuturnya. (rdr/ant)

Exit mobile version