PADANG, RADARSUMBAR.COM – Selama tahun 2023, Polda Sumbar telah memberikan reward dan punishment kepada personel. Reward diberikan kepada personel yang berprestasi.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat memimpin konferensi pers akhir tahun 2023, Minggu (31/12/2023) di ruang Jenderal Hoegeng Mapolda Sumbar.
“Punishment juga diberikan bagi mereka (anggota) yang tidak disiplin maupun melakukan pelanggaran,” katanya.
Kapolda Sumbar menyebut, pelanggaran dilakukan oleh personel di jajaran Polda Sumbar yang menyangkut tindak pidana selama tahun 2023 tercatat 30, sedangkan tahun 2022 tercatat 22.
Untuk pelanggaran disiplin, pada tahun 2022 sebanyak 136 dan pada tahun 2023 mengalami kenaikan menjadi 160.
Kenaikan pelanggaran disiplin tersebut kata Kapolda, merupakan sebuah keberhasilan yang dilaksanakan oleh Bidpropam dalam meningkatkan kedisiplinan personel.