PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi melantik sembilan pejabat eselon II, 34 pejabat eselon III, dan 51 pejabat eselon IV di lingkup Pemerintah Provinsi Sumbar.
“Pelantikan ini guna memaksimalkan kinerja pemerintah daerah untuk kepentingan publik serta mendukung pelaksanaan visi-misi Pemprov Sumbar,” katanya usai pelantikan di Padang, Jumat.
Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk mendukung penuh pelaksanaan visi-misi serta program unggulan Pemprov Sumbar. Sebab, seluruh program unggulan yang terangkum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah bagian dari harapan masyarakat.
“RPJMD itu telah disusun dan disetujui bersama-sama oleh Pemprov Sumbar dan DPRD Sumbar. Artinya, sudah disetujui oleh para perwakilan masyarakat yang bertugas di DPRD. Oleh karenanya, merealisasikannya adalah bagian dari mewujudkan keinginan dan harapan warga Sumbar,” katanya.
Gubernur juga menegaskan bahwa 94 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas yang dilantik telah menjalani proses tahapan seleksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Promosi dan rotasi yang terjadi di organisasi pemerintahan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi serta mendukung peningkatan karir ASN yang dilantik.”
“Sebab, kami meyakini bahwa semakin banyak pengalaman seseorang bekerja pada posisi dan instansi yang berbeda-beda, maka semakin baik pula kemampuan dan kompetensi yang dimiliki,” ujarnya.
Selain mengucapkan sumpah jabatan, seluruh pejabat yang dilantik juga menandatangani pakta integritas di hadapan Gubernur Mahyeldi dan Wakil Gubernur Audy Joinaldy.
Sembilan pejabat eselon II yang dilantik yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tasliatul Fuaddi, Kadis DP3KB Herlin Sridiani, Kadis Kebudayaan Jefrinal Arifin, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan, dan SDM Maswar Dedi.
Kemudian Kepala Kesbangpol Erinaldi, Kadis Sosial Syaifullah, Kepala Bapenda Syefdinon, Kabiro Perekonomian Kuartini Deti Putri, serta Kabiro Administrasi Pembangunan Ria Wijayanty. (rdr/ant)
Komentar