Efitrimen mengatakan total surat suara yang akan didistribusikan yakni 20.892.600 atau mengacu pada jumlah daftar calon tetap (DCT) Provinsi Sumbar yang berjumlah 4.088.606 orang.
Khusus pendistribusian surat suara ke Kabupaten Kepulauan Mentawai yang menjadi daerah terluar Provinsi Sumbar akan menyesuaikan jadwal keberangkatan kapal dan diperkirakan pada Kamis (11/1/2024).
Ia mengatakan semua logistik (surat suara) yang tiba di Pelabuhan Teluk Bayur langsung didistribusikan ke gudang KPU kabupaten dan kota. Setelah itu, masing-masing KPU di daerah menyortir, melakukan pelibatan, pengemasan, dan lain sebagainya, sebelum dikirimkan ke setiap tempat pemungutan suara.
“Minimal surat suara ini didistribusikan ke TPS H-1,” kata dia. (rdr/ant)