KPU Distribusikan 20,8 Juta Surat Suara ke Sejumlah Daerah di Sumbar

Polisi mengawal langsung truk kontainer yang akan mendistribusikan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Padang, Selasa, (9/1/2024). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mulai mendistribusikan surat suara Pemilu 2024 ke sejumlah KPU kabupaten dan kota di provinsi itu.

“Pagi ini ada 10 truk kontainer surat suara Pemilu 2024 yang kita kirim ke KPU Kota Padang, Kota Solok, Kabupaten Solok, Pesisir Selatan dan Kabupaten Padangpariaman,” kata Ketua KPU Provinsi Sumbar Surya Efitrimen di Pelabuhan Teluk Bayur, Padang, Selasa.

Selanjutnya, pada Selasa sore KPU Sumbar kembali melepas 10 truk kontainer surat suara Pemilu 2024 ke gudang KPU Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Tanahdatar, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Limapuluh Kota.

Secara keseluruhan KPU Sumbar bersama Bawaslu, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar dan instansi terkait lainnya akan melepas 23 kontainer yang berisikan surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Efitrimen mengatakan total surat suara yang akan didistribusikan yakni 20.892.600 atau mengacu pada jumlah daftar calon tetap (DCT) Provinsi Sumbar yang berjumlah 4.088.606 orang.

Khusus pendistribusian surat suara ke Kabupaten Kepulauan Mentawai yang menjadi daerah terluar Provinsi Sumbar akan menyesuaikan jadwal keberangkatan kapal dan diperkirakan pada Kamis (11/1/2024).

Ia mengatakan semua logistik (surat suara) yang tiba di Pelabuhan Teluk Bayur langsung didistribusikan ke gudang KPU kabupaten dan kota. Setelah itu, masing-masing KPU di daerah menyortir, melakukan pelibatan, pengemasan, dan lain sebagainya, sebelum dikirimkan ke setiap tempat pemungutan suara.

“Minimal surat suara ini didistribusikan ke TPS H-1,” kata dia. (rdr/ant)

Exit mobile version