LUBUK BASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam melakukan pembinaan bagi 84 dari 230 unit koperasi yang tidak aktif atau tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Tujuannya agar bisa melakukan aktivasi dalam meningkatkan kesejahteraan anggota.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten Agam, Dandi Pribadi mengatakan, pembinaan itu dengan menurunkan tim ke lapangan untuk mencari penyebab tidak aktif.
“Tim bakal melakukan pembinaan dan pengawasan bagi koperasi yang tidak aktif,” katanya, Sabtu (11/5/2024) siang.
Koperasi tersebut, katanya, tidak aktif dengan alasan internal. Namun pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin untuk pembinaan bagi koperasi yang kondisi permasalahan dengan kategori ringan dan sedang.
Bagi koperasi dengan permasalahan dengan kategori berat, maka meminta Diskop UKM Sumatera Barat (Sumbar) untuk pembinaan.