Selanjutnya kata Alni, calon PTPS ini akan mengikuti seleksi wawancara. Seleksi wawancara sendiri sebenarnya sudah dimulai sejak tanggal 2 sampai 17 Januari 2024.
Sedangkan penetapan calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara akan diumumkan pada tanggal 18 hingga 19 Januari 2024.
“Demi mewujudkan Pemilu yang berintegritas, masyarakat Sumatera Barat diharapkan dapat memberikan masukan ataupun tanggapan terkait calon PTPS yang telah lulus seleksi administrasi,” ujar Alni, Minggu (14/1/2024).
Selanjutnya kata Alni, masyarakat dapat memberikan tanggapan terkait keterpenuhan syarat integritas, dan kecakapan bakal calon terhadap nama-nama calon PTPS yang telah diumumkan hingga tanggal 21 Januari 2024.
“Identitas masyarakat yang menyampaikan tanggapan dan masukan tersebut akan dijaga kerahasiaannya oleh Panwaslu Kecamatan,” tutupnya. (rdr/mc)