SARILAMAK, RADARSUMBAR.COM – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) sedang menyusun peraturan gubernur (Pergub) terkait dengan tata niaga gambir.
Hal tersebut disampaikannya saat berkunjung ke PT Sumatra Resources International Senin (15/1/2024) di Jorong Banjar Ranah, Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota.
Menurutnya, beberapa pertimbangan yang akan diatur nantinya adalah, terkait standarisasi kualitas dan standarisasi harga gambir.
Selain itu, dijelaskannya gambir juga tidak lagi menjadi produk unggulan. Tapi akan diubah menjadi produk spesifik.
Karena gambir adalah produk spesifik Sumbar yang membutuhkan aturan yang jelas dalam perdagangannya.
“Sekarang kami sedang menggodok aturan turunan dari peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan. Untuk itu, kami juga butuh masukan dari industri gambir,” katanya.
Selain sedang mempersiapkan Pergub Tata Niaga Gambir, Audy mengatakan kedatangannya ke PT Sumatra Resources International juga menindaklanjuti adanya aduan masyarakat pada Gubernur Mahyeldi terkait pembelian daun gambir pada perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) tersebut.
“Ini sekaligus upaya kami mempersiapkan aturan yang tepat, agar tercipta simbiosis mutualisme antara petani dan industri,” katanya.
Menurutnya, ada banyak yang perlu diperhatikan dalam tata niaga gambir ini. Pertama, pasar gambir ini single market. Hanya satu negara tujuan, yakni India.
Sedangkan Sumbar juga merupakan daerah produsen utama dari produk tersebut, di beberapa daerah lain juga ada, tapi jumlah produksinya tak sebanyak dari Sumbar.
“Jadi kami butuh pendalaman lebih lagi sebelum menerbitkan Pergub. Mempelajari lebih lanjut dengan Dinas Pertanian dan Perdagangan,”katanya.
Selama ini katanya, aturan dalam tata niaga gambir ini belum ada. Meski sudah ada Perda Tata Niaga Produk Unggulan, tapi belum mengatur secara teknis.
Seperti, belum ada standarisasi kualitas, termasuk refraksi harga. Jika dua komponen itu jelas, petani akan bisa memiliki kepastian.
Hal yang sama disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Sumbar, Novrial. Pemprov Sumbar saat ini sedang menyusun Pergub Tata Niaga Gambir.