Jumlah Koperasi di Sumbar yang Aktif hanya 2.363 dari 4.220 Unit

Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan Koperasi, Junaidi memberikan sosialisasi tentang koperasi di Padang. (ANTARA/Miko Elfisha)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Sumatera Barat mencatat koperasi di daerah itu terus tumbuh dan jumlahnya bertambah sebesar 203 pada 2023.

“Sepanjang 2023, kita mencatat jumlah koperasi di Sumbar bertambah sebanyak 203 unit,” kata Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan Koperasi, Junaidi di Padang, Senin.

Ia menyebut dari data yang dimiliki Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, total jumlah koperasi di daerah itu pada akhir Desember 2023 mencapai 4.220 unit.

Jumlah itu meningkat dari unit koperasi yang disurvei oleh BPS Sumbar pada Juni 2023 yang berjumlah 4.004 koperasi.

Ia menyebut dari total jumlah itu, hanya sekitar 56 persen atau 2.363 yang masih aktif, sementara 44 persen atau sekitar 1.857 unit tergolong tidak aktif.

“Jumlah koperasi yang tidak aktif ini memang fluktuatif karena sebagian yang tidak aktif setelah diberikan pendampingan bisa menjadi aktif kembali, sementara yang aktif bisa menjadi tidak aktif,” ujarnya.

Junaidi mengatakan koperasi yang tidak aktif itu bisa disebabkan oleh berbagai hal seperti konflik internal, hingga usaha koperasi yang tidak berjalan dengan baik sehingga vakum.

“Karena itu, penting untuk memahami jenis dan bentuk usaha koperasi serta hak dan kewajiban anggota serta pengurus sebelum membentuk koperasi,” ujarnya.

Ia menyebut Dinas Koperasi dan UKM Sumbar siap untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan bagi masyarakat yang ingin membentuk koperasi sehingga bisa memahami konsep dan bentuk usaha yang akan dibuat.

“Sekarang semua sudah dimudahkan. Untuk membentuk koperasi sebenarnya tidak wajib untuk menghadirkan Dinas Koperasi lagi. Cukup ke notaris, bisa selesai. Namun ada kasus, anggota koperasi tidak memahami hak dan kewajibannya sehingga koperasi akhirnya tidak aktif,” katanya.

Ia mengatakan, Dinas Koperasi dan UKM Sumbar terus berupaya menjalin komunikasi dan memberikan pendampingan bagi koperasi yang tidak aktif agar bisa kembali aktif dengan usahanya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version