Gubernur Sumbar Minta Dunia Usaha Tingkatkan Kepedulian Implementasi HAM

Penerapan prinsip-prinsip HAM dalam kehidupan bermasyarakat harus terus ditingkatkan.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi. (Foto: Dok. Adpim)

Gubernur Sumbar, Mahyeldi. (Foto: Dok. Adpim)

PADANG, RADARSUMBAR.COMGubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi mengukuhkan Gugus Tugas Daerah dan Bisnis Hak Asasi Manusia Sumbar (GTD-BHAM) periode 2023-2025 di Auditorium Istana Gubernur, Kamis (15/2/2024) siang.

Gubernur berharap, pengembangan sektor bisnis di Sumbar ke depan semakin menjunjung tinggi pelaksanaan HAM, terutama bagi pekerja dan masyarakat .

“Penerapan prinsip-prinsip HAM dalam kehidupan bermasyarakat harus terus ditingkatkan. Kita harus menjamin terpenuhinya hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat,” kata Gubernur usai membacakan
Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 180/751 tahun 2023 yang menetapkan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi dan Kanwil Kemenkumham Sumbar, serta mitra kerja non-pemerintahan sebagai bagian dari GTD-BHAM Sumbar.

Mahyeldi mengatakan, bisnis dan HAM memiliki keterkaitan yang sangat dekat, dan pelaksanaan pemenuhan HAM di dunia bisnis juga menjadi bagian dari bagaimana tuntutan dunia internasional, di mana Indonesia ikut menjadi bagian di dalamnya.

Oleh karena itu, GTD-BHAM Provinsi dibentuk sebagai pelaksanaan atas amanat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

“Tugas utama gugus tugas ini ialah merencanakan, mengoordinasikan, menyelaraskan, serta memantau pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Sumbar di sektor bisnis. Sebab, sektor bisnis sangat penting dalam keberlanjutan sebuah negara, namun pelaksanaan pemenuhan HAM juga wajib dilakukan,” katanya.

Dalam sektor bisnis, kata Mahyeldi, keberadaan pelaku usaha dan pekerja memiliki dampak besar bagi berputarnya roda perekonomian secara nasional.

Terlebih, pelaku usaha bertindak selaku penyedia lapangan pekerjaan, menjaga kondusivitas lingkungan kerja, meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, dan mengurangi angka kemiskinan.

“Namun di sisi lain, sektor bisnis dan korporasi juga menjadi salah satu penyumbang tingginya angka pelanggaran HAM. Oleh karena itu, kami meminta seluruh pelaku usaha di Sumbar agar menaati pemenuhan HAM di lapangan usaha masing-masing, tidak mempekerjakan anak di bawah umur, memfasilitasi wanita hamil serta ramah terhadap disabilitas,” katanya.

Gubernur juga berharap, agar GTD-BHAM Sumbar segera melakukan tugas dan fungsi pengawasan, serta terus meningkatkan pemahaman seputar relevansi bisnis dan pemenuhan HAM. (rdr)

Exit mobile version