PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menerima dana hibah dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) RI senilai Rp53 miliar.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan, hibah tersebut merupakan reward atas kinerja baik dalam menurunkan emisi dan melestarikan lingkungan hidup di Sumbar.
“Alhamdulillah, upaya kami di Sumbar dalam pengurangan emisi membuahkan hasil lewat penerimaan dana hibah sebesar Rp53 miliar. Masyarakat harus menyadari dan memahami pentingnya pengurangan emisi dan pelestarian lingkungan ini,” katanya, Jumat (16/2/2024).
Gubernur mengatakan, dana hibah tersebut akan disegerakan pemanfaatannya untuk pengelolaan lingkungan hidup, terutama sekali melalui kelompok-kelompok masyarakat di sekitar kawasan hutan di Sumbar.
Pemprov Sumbar akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyegerakan pemanfaatan tersebut.