LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengolah limbah plastik menjadi bahan bakar minyak dalam mengurangi sampah di daerah itu dan hasilnya dimanfaatkan untuk kendaraan di Dinas Lingkungan Hidup setempat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agam Afniwirman di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan limbah plastik itu diolah menjadi bahan bakar minyak jenis premium, bio solar dan minyak tanah menggunakan mesin yang dibuat oleh salah satu warga Malalak, Agam.
“Ketika limbah plastik itu diolah, langsung terpilah menjadi premium, bio solar dan minyah tanah. Alat itu sudah lama beroperasi di Malalak, dengan keterbatasan bahan baku, maka jarang beroperasi, sehingga dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah di Lubuk Basung,” katanya.
Ia mengatakan proses pengolahan limbah plastik itu dengan cara dikeringkan, dipotong kecil-kecil dan dimasak selama lima jam.
Dari 100 limbah plastik yang diolah, bisa menghasilkan premium sebanyak 25 liter, minyak tanah 15 liter dan bio solar 60 liter.
“Tidak ada ampas plastik dan seluruhnya sudah terurai menjadi bahan bakar minyak. Bahan bakar yang dihasilkan itu lolos uji labor Sucofindo dan bisa digunakan untuk kendaraan,” katanya.
Ia mengakui bahan bakar minyak yang dihasilkan itu saat ini dimanfaatkan untuk operasional kendaraan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Agam.