Pastikan Keakuratan, Pemkab Agam Tera Ulang Timbangan Pedagang

Ilustrasi proses tera ulang timbangan pedagang. (Foto: Dok. Istimewa)

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menurunkan tim untuk melakukan tera ulang timbangan pedagang guna memastikan akurasi alat ukur, takar dan timbangan yang digunakan untuk berjualan, sehingga konsumen tidak dirugikan.

Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan Agam Aguska Dwi Fajra di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan tim yang diturunkan itu berasal dari penera, reparatir dan asisten.

“Setiap tim memiliki anggota lima sampai delapan orang tergantung jenis timbangan yang bakal diukur. Kita juga membawa peralatan untuk tera ulang tersebut,” katanya.

Ia mengatakan tim tersebut melakukan tera ulang pompa minyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Pertashop.

Setelah itu timbangan jembatan di pabrik, pedagang tanda buah segar sawit dan timbangan pedagang di pasar tradisional.

Dalam waktu dekat bakal melakukan tera ulang timbangan pedagang di Pasar Malalak, Pasar Palembayan, Pasar Koto Tinggi dan Pasar Biaro.

“Timbangan yang ditemukan rusak disarankan untuk tidak dipakai dan diganti dengan yang baru,” katanya.

Ia menambahkan tera ulang timbangan dilalukan secara berkala dan ini salah satu kewajiban dari pedagang dalam memastikan ketepatan ukuran dari alat ukur, alat takar dan alat timbang.

Ini dengan harapan ke depannya tidak ada lagi pedagang yang menggunakan timbangan rusak atau tidak akurat.

Timbangan yang telah dilakukan tera ulang akan memiliki logo yang ditempelkan di timbangan, sehingga para konsumen tidak perlu takut takarannya tidak akurat karena telah dilakukan kalibrasi.

“Penggunaan timbangan rusak ataupun tidak akurat akan merugikan konsumen karena ukuran berat barang yang dibelinya tidak sesuai dengan seharusnya, sehingga timbangan pedagang harus disamakan standardisasinya,” katanya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version