SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kota Solok melalui UPTD Metrologi melakukan tera/tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang dimiliki pedagang pasar raya Solok.
Kepala UPTD Metrologi Kota Solok, Roni Syah Putra di Solok, Rabu mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan jaminan kebenaran pengukuran pada konsumen, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
Menurutnya kegiatan tera/tera ulang ini juga bertujuan agar para pedagang yang menggunakan UTTP memiliki pengetahuan dan kesadaran pentingnya menggunakan UTTP secara baik dan benar, termasuk kesadaran untuk melakukan tera/tera ulang timbangan yang digunakan untuk kegiatan jual beli secara rutin.
“Dengan pengukuran yang sesuai, maka sebagai jaminan kebenaran selain sebagai perwujudan perlindungan terhadap konsumen, juga merupakan kebutuhan bagi pedagang untuk mendapatkan rezeki yang halal dan berkah serta pembeli bisa loyal berlangganan karena merasa puas dengan transaksi jual beli,” katanya.
Ia mengatakan pelaksanaan tera dan tera ulang tersebut bertempat di sebelah Pos Pengamanan Pasar Raya Solok.
Di samping itu, salah seorang petugas penera David Lizardo mengatakan pihaknya tidak menemukan kecurangan pada timbangan, namun kebanyakan ditemui adanya kerusakan atau timbangan yang sedikit kurang akurat diakibatkan faktor pemakaian.
“Alhamdulillah, kesadaran pedagang di pasar raya Solok sangat tinggi dalam memperbaiki timbangan mereka,” katanya.