Selama Penetapan Hasil Pemilu 2024, Bawaslu Agam Sebut tak Ditemukan Pelanggaran

Ketua Bawaslu Agam Suhendra sedang memberikan arahan kepada peserta rapat, Senin (1/4). Dok Antara/Yusrizal

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat tidak menemukan pelanggaran selama penetapan hasil Pemilu 2024 yang dilakukan KPU setempat.

“Kita tidak menemukan pelanggaran selama penetapan hasil Pemilu,” kata Ketua Bawaslu Agam Suhendra didampingi Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Agam Rendi Oktafianda di Lubukbasung saat rapat pengawasan penetapan hasil Pemilu di Hotel Sakura Syariah, Senin.

Ia mengatakan penetapan hasil Pemilu itu berlangsung selama tiga hari di Agam dan dilanjutkan tingkat provinsi.

Setelah itu, dilanjutkan tingkat nasional dan khusus untuk tingkat pusat dilakukan pada pertengahan Maret 2024.

Penetapan hasil Pemilu tingkat nasional langsung disahkan oleh Ketua KPU RI dan sekarang masuk tahapan sengketa di Mahkamah Konstitusi.

“Sengketa masuk tahapan meminta keterangan dari para saksi,” katanya.

Ia menambahkan, setelah Idul Fitri sudah masuk tahapan Pilkada dan Pilkada tersebut serentak secara nasional.

“Ini Pilkada serentak secara nasional dan berharap berjalan dengan baik nantinya,” katanya. (rdr/ant)

Exit mobile version