LUBUK BASUNG, RADARSUMBAR.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) melepasliarkan satwa langka dan dilindungi jenis kucing hutan (Prionailurus bengalensis) ke hutan konservasi di Kabupaten Agam, Jumat (17/5/2024) malam, usai ditemukan warga setempat setelah ditabrak kendaraan.
Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Rusdiyan P Ritonga mengatakan, kucing hutan berkelamin betina dewasa tersebut dilepasliarkan setelah dalam kondisi sehat dan agresif, sehingga dinyatakan layak untuk kembali dilepaskan ke alam. “Ini berdasarkan hasil pemeriksaan dari dokter hewan tempat kucing hutan tersebut dirawat,” katanya, Sabtu (18/5/2024).
Ia mengatakan, kucing hutan tersebut dilepasliarkan ke hutan konservasi di Kabupaten Agam, agar bisa berkembang.
Kucing hutan atau kucing-kucing kuwuk itu ditemukan Wali Jorong Batu Hampa, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung atas nama Yendrizal. Saat itu, Yendrizal pulang ke rumahnya di Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Rabu (15/5/2024) malam.
Sesampai di Sitingkah, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, ia melihat warga sedang berkumpul untuk melihat dua ekor satwa dilindungi tergeletak di tepi jalan usai ditabrak kendaraan sepeda motor.
Melihat kondisi itu, ia langsung memberikan pertolongan untuk membawa induk kucing hutan itu ke dokter hewan tidak jauh dari lokasi itu. Sementara anak kucing hutan sudah mati di lokasi tempat kejadian perkara. “Saya memberikan apresiasi kepada warga yang telah menyelamatkan satwa tersebut,” katanya.