KPU Agam Tetapkan DPS Pilkada 2024, Jumlahnya Segini

Ketua KPU Agam Herman Suslio. Dok Antara/Yusrizal

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum {KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024 sebanyak 383.086 orang tersebar di 16 kecamatan di daerah itu.

Ketua KPU Agam Herman Susilo di Lubuk Basung, Senin, mengatakan ke 338.086 pemilih itu berasal dari laki-laki 190.118 orang dan perempuan 192.968 orang.

“Daftar pemilih sementara itu kita tetapkan saat rapat pleno tingkat kabupaten pada Minggu (11/8),” katanya.

Ia mengatakan ke 338.086 pemilih tersebar di 16 kecamatan dengan 1.211 tempat pemungutan suara.

Untuk kecamatan yang paling banyak pemilih tersebar di Kecamatan Lubuk Basung sebanyak 60.925 orang, disusul Kecamatan Ampek Angkek 33.468 orang dan Kecamatan Banuhampu 28.165 orang.

Setelah itu Kecamatan Tilatang Kamang 27.728 orang, Kecamatan Tanjung Raya 27.631 orang, Kecamatan Baso 27.318 orang dan Kecamatan Palembayan 25.030 orang.

“Daftar pemilih sementara berasal dari Mendagri atau DP4 Mendagri,” katanya.

Ia menambahkan data ini merupakan hasil pendataan dari petugas dibawah pada 24 Juni sampai 25 Juli 2024.

Pendataan itu dilakukan oleh 1.520 panitia pemutakhiran pemilih (Pantarlih) ke setiap pemilih.

Setelah penetapan tingkat kabupaten, tambahnya, bakal dilakukan rekap ditingkat provinsi yang bakal dilakukan pada 15-17 Agustus 2025.

“Ini sesuai dengan tahapan dengan waktu sesuai tanggal tersebut,” katanya.

Ia mengakui daftar pemilih sementara yang telah ditetapkan akan diturunkan kembali ke masyarakat untuk diminta tanggapan apakah sudah masuk DPS atau belum.

Untuk masa tanggapan dan masukan terhadap pengumuman daftar pemilih sementara pada 18-27 Agustus 2024. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version