LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Petugas Pos Pengamanan di Pantai Tiku, Kabupaten Agam, Sumatera Barat melarang para pedagang menjual senjata mainan kepada pengunjung di objek wisata tersebut selama libur Idul Fitri 1445 Hijriyah.
Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu Novriandy di Lubukbasung, Kamis, mengatakan petugas mendatangi seluruh pedagang mainan dan melarang untuk tidak berjualan senjata mainan pada pedagang.
“Kami mendatangi seluruh pedagang mainan di Pantai Tiku tersebut, agar mereka tidak menjual senjata mainan,” katanya.
Ia mengatakan apabila masih menjual bakal ditindak tegas, karena mereka telah diingatkan sebelumnya.
Ke depan anggota tetap melakukan patroli dalam mengontrol apakah masih ada pedagang menjual senjata mainan.