Untuk korban meninggal dunia sama dengan tahun sebelumnya, luka berat naik 100 persen, karena tahun sebelumnya tidak ada, luka ringan turun 100 persen, karena tahun sebelumnya enam orang.
“Kerugian material turun 42 persen, karena tahun sebelumnya kerugian mencapai Rp12 juta,” katanya.
Sementara Kepala Jasa Raharja Lubukbasung Doni Martadian menambahkan santunan untuk korban meninggal dunia atas nama Muhammad Ragil telah diserahkan kepada orangtua almarhum sebesar Rp50 juta pada Selasa (16/4/2024).
Untuk korban atas nama Nurani pencairan santunan oleh Jasa Raharja tempat domisili korban.
“Kita juga menanggung seluruh biaya berobat bagi korban luka berat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung,” katanya. (rdr/ant)