LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Imigrasi Agam, Sumatera Barat menggelar rapat bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kota Payakumbuh untuk memaksimalkan antisipasi pelanggaran keimigrasian di daerah setempat.
“Kegiatan diisi dengan diskusi, tukar menukar informasi dan tanya jawab seputar permasalahan orang asing yg ada di Kota Payakumbuh,” kata Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito, Rabu.
Ia menyebut koordinasi antar lembaga di Timpora harus selalu dikuatkan untuk membatasi keluar masuknya warga negara asing (WNA) ilegal di daerah persinggahan jalur Sumbar-Riau itu.
“Kami meminta Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumbar sebagai narasumber untuk mencari solusi dari permasalahan keimigrasian yang mungkin ada di Payakumbuh,” katanya.
Turut hadir dari Timpora yaitu Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Polres Payakumbuh, Kodim 0306 Lima Puluh Kota, BNN Kota Payakumbuh, Perwakilan Binda, Kemenag, UPTD Pengawas Tenaga Kerja Wilayah II, Komandan Pos AU Piobang dan Lapas Payakumbuh.