LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menerbitkan sebanyak 164.457 dokumen administrasi kependudukan semenjak menggunakan Sistem Informasi Layanan Elektronik Terintegrasi Online (Sileton) semenjak September 2021 sampai April 2024.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, Helton di Lubukbasung, Rabu, mengatakan ke 164,457 dokumen ini berupa akte kelahiran, kartu keluarga, KTP, cetak Kartu Identitas Anak.
“Dokumen itu berasal dari data per level diantaranya, nagari atau desa 162,081 dokumen, mandiri 2,228 dokumen, kesehatan 139 dokumen, puskesmas delapan dokumen dan lainnya satu dokumen,” katanya.
Ia mengatakan pelayanan melalui Sileton tidak harus ke kantor Disdukcapil, tetapi cukup dari pemerintah nagari dan kecamatan saja. Pelayanan sistem aplikasi ini dapat diakses pada Senin-Kamis pada pukul 07.30-16.00 WiB.
Khusus Jumat pelayanan dibuka pada pukul 07.30-16.30 WIB dan untuk Sabtu-Minggu akses pelayanan aplikasi ditutup.
“Program Sileton ini sangat memudahkan pelayanan bagi masyarakat dan mereka cukup ke kantor nagari,” katanya.
Ia menambahkan, sebelumnya setiap kepengurusan dokumen kependudukan sering bertumpuk di kantor Disdukcapil ini.