LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mempertimbangkan berbagai aspek saat melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024 untuk meningkatkan partisipasi pemilih nantinya.
Ketua KPU Agam Herman Susilo di Lubuk Basung, Selasa, mengatakan, aspek yang dipertimbangkan itu meliputi geografis daerah, jarak rumah pemilih dari TPS, dan kemungkinan memilih di TPS di nagari atau desa tetangga.
Kemudian, perlu dipertimbangkan juga untuk tidak memisahkan pemilih dalam satu kartu keluarga, maksimal jumlah pemilih, dan memperhatikan aspek kemudahan pemilih ke TPS.
“Apabila di suatu lokasi hanya ada pemilih sekitar 200 orang, sedangkan TPS terdekat cukup jauh, maka akan dibentuk TPS di daerah itu,” katanya.
Menurut dia, pemetaan TPS tersebut dilakukan dalam rangka untuk mengakomodir pemilih dalam memberikan hak pilihnya, sehingga partisipasi akan tinggi.