LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Tim Kelelawar Satres Narkoba Polres Agam, Sumatera Barat berhasil menangkap AZ (30) diduga pengedar narkotika golongan satu jenis sabu-sabu di Kecamatan Ampek Nagari, Selasa (11/6) malam.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat didampingi Kasat Resnarkoba Polres Agam AKP Aleyxi di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan warga Pasar Bawan, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari itu diamankan beserta dua paket sabu-sabu siap edar seberat satu gram.
“Tidak ada perlawanan dari pelaku dan AZ langsung kita bawa ke Mapolres Agam beserta barang bukti untuk proses selanjutnya,” katanya.
Ia mengatakan pelaku diamankan berkat laporan dari warga setempat terkait peredaran sabu-sabu tersebut.
Mendapat informasi tersebut, anggota langsung menuju lokasi untuk memastikan laporan tersebut.