SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat menangkap tiga orang pengedar narkotika golongan jenis sabu-sabu berinisial ZF (42), DD (43) dan ND (44).
Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Kamis, mengatakan pelaku ditangkap di Jorong Kembar Sari Nagari VI Koto Selatan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (16/4/2024) pada pukul 09.20 WIB.
“Sekarang baru kita publikasikan karena sebelumnya ada upaya pengembangan. Kedua pelaku berhasil kita amankan, berdasarkan adanya laporan dan keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu,” katanya.
Menurutnya, dari informasi yang diperoleh, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mencurigai sebuah rumah yang berada di Jalan Raya Simpang PT PANP Nagari VI Koto Selatan, Kecamatan Kinali yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
“Petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut yang diketahui milik pelaku ZF dan menangkap dua pelaku berinisial ZF dan DD, yang saat itu sedang duduk di ruang tamu,” katanya.
Melihat kedatangan petugas, pelaku DD berusaha membuang barang bukti berupa satu paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik rokok warna bening ke lantai dekat pelaku DD duduk.
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Jorong setempat, namun petugas tidak menemukan barang bukti di badan pelaku ZF.
Namun petugas menemukan dua paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dan satu buah timbangan di dalam kamar pelaku ZF.
“Kami juga menemukan satu buah alat hisap bong dan di sebuah rak foto ruangan tamu ditemukan satu paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening,” ujarnya.
Ia menjelaskan dari kedua pelaku petugas menyita barang bukti berupa dua paket sedang dan satu bungkus kecil narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening, satu unit ponsel merek Samsung, satu buah pemantik api gas, satu lembar tisu warna putih, satu buah timbangan digital dan satu buah alat hisap bong.