Hasil produksi ikan tersebut dipasarkan tidak hanya di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Agam dan kota-kota di Sumatera Barat, tetapi juga dipasarkan ke provinsi tetangga seperti Riau, Jambi, dan Sumatera Utara. “Harga ikan di tingkat petani diperkirakan mencapai Rp25.000 per kilogram,” kata Rosva.
Untuk tahun 2025, meskipun target produksi ikan belum ditentukan secara rinci, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Agam berencana untuk terus meningkatkan produksi ikan dengan cara meningkatkan produktivitas budidaya ikan, terutama pada komoditas yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Salah satunya adalah dengan intensifikasi lahan di kolam air tenang dan minapadi, serta melakukan diversifikasi lahan non-perikanan dengan metode tumpang sari.
“Kami akan terus meningkatkan pembinaan dan penyuluhan kepada petani ikan untuk memastikan bahwa target produksi dapat tercapai di tahun 2025,” kata Rosva.
Dengan berbagai upaya tersebut, Kabupaten Agam berharap dapat terus mencatatkan peningkatan produksi ikan yang signifikan dan memenuhi kebutuhan pasar lokal serta ekspor. (rdr/ant)
Komentar