LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menerima penyerahan seekor kucing hutan (Prionailurus bengalensis) dari Febie Aleyda Yahya, seorang warga Tanjuang Batuang, Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam. Penyerahan dilakukan pada Kamis (23/1) setelah kucing hutan tersebut ditemukan di selokan belakang rumah Febie.
Febie mengungkapkan bahwa kucing hutan tersebut ditemukan seminggu yang lalu dan langsung dirawat dengan memberikan anak ikan nila. Menyadari bahwa kucing tersebut merupakan satwa langka dan dilindungi, Febie berusaha untuk melaporkan penemuannya ke pihak terkait. Namun, setelah beberapa waktu tidak ada tanggapan dari Pemadam Kebakaran Agam, ia menghubungi kakaknya di Bandung, yang kemudian menghubungi BKSDA Sumbar untuk penjemputan.
“Saya menyerahkan satu ekor kucing hutan ke BKSDA Sumbar, karena kucing hutan ini merupakan satwa langka dan dilindungi,” kata Febie Aleyda Yahya.
Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra, menjelaskan bahwa berdasarkan identifikasi, kucing hutan tersebut berjenis kelamin betina dan diperkirakan berumur sekitar dua tahun. Setelah diterima, kucing tersebut langsung dibawa ke kantor Resor Konservasi Wilayah II Maninjau di Lubuk Basung untuk dilakukan observasi kesehatan.
“Apabila hasil observasi menunjukkan bahwa satwa dalam kondisi sehat dan aktif, maka akan dilepasliarkan ke habitatnya di kawasan hutan Cagar Alam Maninjau,” jelas Ade Putra.