Pemkab Agam Alokasikan Rp2,03 Miliar untuk Pembangunan Jalan Lingkungan-Perbaikan RTLH di 2025

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam Rinaldi. Dok Antara/Yusrizal

Follow WhatsApp Channel, Telegram, Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengalokasikan dana sebesar Rp2,03 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk membangun jalan lingkungan kawasan perumahan yang bertujuan mempermudah akses transportasi masyarakat.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Agam, Rinaldi, mengungkapkan bahwa pembangunan jalan dengan anggaran tersebut kini sedang dalam proses peninjauan untuk menentukan panjang jalan yang akan dibangun. “Setelah peninjauan selesai, panjang jalan akan ditentukan dan proses tender akan dilakukan melalui LPSE,” jelasnya.

Dana Rp2,03 miliar tersebut akan digunakan untuk membangun jalan di delapan titik kawasan perumahan di Kecamatan Tanjung Mutiara, Palembayan, Malalak, Lubuk Basung, Matur, Sungai Pua, Tilatang Kamang, dan Ampek Angkek. Pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan transportasi bagi warga setempat.

Selain itu, Pemkab Agam juga mengalokasikan dana sebesar Rp1,87 miliar untuk perbaikan 104 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tahun 2025. Dana tersebut bersumber dari pokok-pokok pikiran anggota DPRD Agam dan rencana kerja pemerintah daerah.

Setiap rumah yang terdaftar untuk mendapatkan bantuan akan menerima bantuan sebesar Rp18 juta untuk pembelian bahan bangunan dan biaya tukang. Bantuan ini ditujukan untuk rumah-rumah yang masih memiliki kondisi tidak layak huni, seperti lantai tanah, atap rumbia, dan dinding kayu.

Rinaldi menambahkan, tim verifikasi akan melakukan pengecekan lapangan pada Maret 2025 untuk memastikan kelayakan penerima bantuan. Data penerima bantuan sudah ada, namun verifikasi lapangan ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran. (rdr/ant)

Exit mobile version