Kepala DPMN Agam, Handria Asmi, menjelaskan bahwa dana tersebut akan disalurkan ke 92 nagari di 16 kecamatan di Agam. Besaran dana yang diterima setiap nagari bervariasi, mulai dari Rp653 juta untuk Nagari Parik Panjang di Kecamatan Matur hingga Rp2,73 miliar untuk Nagari Lubuk Basung di Kecamatan Lubuk Basung.
Program ketahanan pangan ini didasarkan pada Peraturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Kegiatan Ketahanan Pangan, serta Permen PDTT No 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Dana Desa. Pemerintah Kabupaten Agam berharap, alokasi dana ini akan memperkuat sektor pertanian dan peternakan, meningkatkan ketahanan pangan, serta mendukung kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. (rdr/ant)