Bunga ini dilindungi Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
“Kita bersama warga setempat berupaya melakukan konservasi di daerah ini dan keberadaan bunga ini menjadi daya tarik bagi wisatawan ke daerah ini,” katanya.
Sementara, warga Palupuh Hilia Reza Syafitri menambahkan bunga ini ditemukan saat menemani ayah saat pergi ke kebun pada 2020.
Sedang asik di kebun, ada aroma tidak sedap di lokasi tersebut dan ayah mencoba mencari asal bau itu. Ternyata ada lima individu bunga rafflesia yang sedang mekar sempurna.
“Ada dua lokasi rafflesia di daerah itu, lima individu sedang mekar sempurna dan ada beberapa knop,” katanya. (rdr/ant)