AGAM, RADARSUMBAR.COM-Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat melalui Resor Agam, belum berhasil menangkan harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) yang masuk ke pemukiman warga di Maua Hilia, Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, meski telah delapan hari memasang kandang jebak di daerah itu.
“Harimau belum masuk ke kandang jebak yang kami pasang di lahan perkebunan sawit milik warga setempat,” kata Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra di Lubuknasung, Rabu.
Ia mengatakan, Resor KSDA Agam memasang dua kandang jebak di lokasi ditemukan jejak kaki satwa dilindungi Undang-undang 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistimnya itu.
Kandang jebak itu dipasang dengan jarak sekitar 400 meter dan di lolasi itu dipasang kamera jebak untuk memantau keberadaan satwa itu.
Pada hari kedua, tambahnya harimau tersebut sempat mendekati kandang jebak, namun tidak masuk ke kandang.
“Ini berdasarkan gambar visual yang kita peroleh dari kamera jebak yang dipasang,” katanya.
Setelah itu, harimau menuju ke lokasi lain, sehingga kandang jebak dipindahkan ke lokasi yang baru ditemukan jejak kaki.