Ia menambahkan, website Bawaslu Agam juga pernah diretas orang tidak bertanggung jawab beberapa tahun lalu.
Akibatnya, seluruh data di website itu hilang dan website terpaksa diperbaharui dengan website sekarang. “Website diperbaharui dan kita berharap tidak ada gangguan ke depannya,” katanya.
Ia mengakui, warga yang melihat pengumuman dan syarat sebagai calon Panwas Kecamatan kesulitan akibat rusaknya website itu. Namun masyarakat bisa melihat di media sosial milik Bawaslu Agam, karena sebelumnya Bawaslu Agam sudah membagikan syarat tersebut ke media sosial itu.
“Kita memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan informasi dan media sosial itu tergabung dengan website,” katanya. (rdr/ant)