Ia menambahkan, pasangan itu bakal didata, dipanggil pihak keluarga dan dibuat surat pernyataan.
Setelah itu, mereka bakal diserahkan kepada pihak keluarga setelah menandatangani surat pernyataan di atas meterai.
Sementara Sekretaris Daerah Agam, Edi Busti menambahkan Pemkab Agam menurunkan tiga tim untuk pengamanan tahun baru dalam menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Target dari tim berupa warga yang berkerumunan, pasangan bukan suami istri di penginapan, pengunjung kafe, minuman keras dan lainnya.
“Kita melakukan penertiban di penginapan, kafe dan mengamankan minuman keras. Ini bentuk efek jera, agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” katanya. (rdr/ant)