LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Tim Anti Bandit Sat Reskrim Polres Agam, Sumatera Barat berhasil menangkap tiga orang yang diduga pelaku pencurian ternak sapi yang sebelumnya melakukan aksinya di Jorong Labuhan, Nagari Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara, Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian melalui AKP Rj Agung Pratomo di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan ketiga pelaku dengan inisial AF (42), RD (37) dan IS (45) semuanya warga Agam ditangkap di Gerbang Pos Satpam PT Mutiara Agam Nagari Tiku Limo Jorong sekitar empat kilometer dari lokasi mereka mencuri pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.
“Pelaku ditangkap ketika sedang membawa ternak hasil curiannya dengan menggunakan kendaraan rental minibus Toyota Avanza dengan nomor polisi BA 1026 WD. Ketiga pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya” katanya.
Ia mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sudah berangkat ke lokasi untuk mencuri ternak. Mendapat informasi itu, ia langsung mengerahkan anggota yang langsung dipimpinnya untuk menuju lokasi.
Di dalam perjalanan, melihat kendaraan dan terus membuntuti pelaku dari belakang sampai di lokasi mereka ditangkap. “Mereka ditangkap usai melakukan aksinya dan bakal menjual hasil curian ke Pasaman Barat,” katanya.
Ia menambahkan, pelaku diketahui berjumlah empat orang, namun yang berhasil ditangkap hanya tiga orang.
Sementara satu pelaku dengan inisial R (35) warga Jorong Labuhan, Nagari Tiku Limo Jorong masih dalam pengejaran petugas atau buron, karena setelah melakukan aksinya, R langsung pulang ke rumah dan tidak ikut pergi menjual ternak hasil curian bersama temannya.