Pemkab Agam Vaksinasi 3.100 Ekor Hewan Peliharaan untuk Cegah Rabies

Kasus hewan peliharaan yang positif rabies turun dua kasus

Dokter hewan dari Klinik Hewan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang memberikan vaksinasi Rabies kucing milik warga saat pelaksanaan jemput bola Vaksinasi Rabies hewan peliharaan di Cipondoh, Tangerang, Banten, Selasa (31/1/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat selama 2022 memberikan vaksinasi sebanyak 3.100 ekor hewan peliharaan dalam mencegah penularan rabies di daerah itu.

Kepala Dinas Pertanian Agam Afniwirman di Lubukbasung, Rabu, mengatakan pemberian vaksin itu melebihi target pada 2022 hanya 2.500 ekor.

“Pemberian vaksin melebihi target sebanyak 6.000 ekor hewan peliharaan dengan jenis anjing, kucing dan lainnya,” katanya didampingi Fungsional Medik Veteriner Dinas Pertanian Agam, Sri Hilmayeni.

Ia mengatakan, vaksinasi tersebut di 16 kecamatan dengan melibatkan petugas Unit Pelaksana Tekni (UPT) Kesehatan Hewan.

Vaksinasi dalam upaya mencegah penularan rabies di daerah itu yang beresiko terhadap manusia yang digigit.

Pada 2022, tambahnya, tercatat enam kasus hewan peliharaan yang positif rabies dan kasus ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya delapan kasus.

“Kasus hewan peliharaan yang positif rabies turun dua kasus dan ini berkat upaya kita dalam memberikan vaksinasi untuk mencegah penularannya,” katanya.

Ia menambahkan, Dinas Pertanian Agam pada 2023 menargetkan vaksinasi bagi 2.000 ekor hewan peliharaan dengan vaksin yang disediakan 1.000 dosis.

Ini belum termasuk bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumbar yang setiap tahun didapat.

“Pelaksanaannya sudah dimulai sejak awal Januari 2023 dan datanya masih dalam tahap pelaporan dari Puskeswan,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kesadaran dalam pemberian vaksin

pada hewan peliharaan, sehingga kasus rabies bisa lebih diminimalisir. (rdr/ant)

Exit mobile version