LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, membantu pihak Kepolisian dalam mengidentifikasi jasad korban tabrak lari yang tidak memiliki identitas.
“Kita menurunkan tim untuk mendata jasad korban yang sedang berada di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung, Selasa (14/2/2023),” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil Agam Helton di Lubukbasung, Selasa.
Tim itu mendata menggunakan sidik jari dan foto korban menggunakan aplikasi SIAK. Namun sidik jari milik korban tidak terdata dalam aplikasi tersebut, sehingga identitas korban tidak diketahui.
“Berkemungkinan korban belum terdata dalam aplikasi, sehingga identitas tidak diketahui,” katanya.
Ia menambahkan, pelayanan itu merupakan program jemput bola dalam membantu untuk mengetahui identitas korban.