LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengaku mengalami kesulitan dalam menemukan calon pendukung dari bakal calon anggota DPD RI saat proses verifikasi faktual pertama dengan jadwal 6-26 Februari 2023.
“Ini kendala kita di lapangan saat verifikasi faktual dukungan dari bakal calon anggota DPD RI, karena yang bersangkutan sedang tidak ada di rumahnya,” kata Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Agam, Zainal Abadi di Lubukbasung, Sabtu.
Ia mengungkapkan dukungan yang tidak ditemukan itu sekitar 50 persen dari 1.500 sampel untuk 19 orang bakal calon anggota DPD RI dan tersebar di 16 kecamatan.
Namun pihaknya bakal melakukan pendekatan dengan pendukung, kapan mereka ada di rumah, sehingga bisa melakukan pendataan.
“Kita bakal melakukan pendekatan kapan pendukung ada di rumah, sehingga bisa petugas melakukan pendataan,” katanya.