Tidak Produktif, Sebanyak 300 Hektare Kelapa Sawit di Agam Diusulkan untuk Diremajakan

Tiga tahun setelah ditanam, bibit sudah berbuah dan sebelum panen petani bisa menanam tanaman semusim

Kepala Dinas Pertanian Agam Afniwirman. (Dok Antara/Yusrizal)

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat mengusulkan replanting atau peremajaan kelapa sawit rakyat seluas 300 hektare ke pemerintah pusat pada 2023.

Kepala Dinas Pertanian Agam Afniwirman di Lubukbasung, Minggu, mengatakan replanting itu diusulkan milik petani di Kecamatan Tanjungmutiara, Palembayan, Ampeknagari dan Lubukbasung.

“300 hektare replanting itu telah kita usulkan untuk tahun ini dan mudah-mudahan direlokasi oleh pemerintah pusat,” katanya.

Ia mengatakan, kepala sawit yang diusulkan untuk replanting itu milik kelompok tani, tidak produktif, usia di atas 25 tahun dan lainnya.

Dengan replanting itu, maka hasil panen petani akan membaik, karena bibit yang akan diberikan sangat unggul.

“Tiga tahun setelah ditanam, bibit sudah berbuah dan sebelum panen petani bisa menanam tanaman semusim,” katanya.

Ia menambahkan, program peremajaan sawit rakyat merupakan salah satu program strategis nasional sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit.

Ini untuk menjaga luasan lahan, agar perkebunan kelapa sawit dapat dimanfaatkan secara optimal, sehingga berdampak terhadap kesejahteraan petani.

“Untuk itu, saya mendorong kelapa sawit milik petani yang tidak produktif dilakukan replanting,” katanya.

Ia mengakui, selama ini petani keberatan untuk replanting, karena kelapa sawit masih menghasilkan dan ditambah mereka tersangkut dengan pinjam di pihak bank.

Dengan kondisi itu, ia mencoba untuk melakukan pendekatan kepada kelompok, pengurus plasma dan lainnya, agar kelapa sawit mereka dilakukan replanting.

“Selama ini program replanting didominasi plasma milik Koperasi Unit Desa (KUD),” katanya. (rdr/ant)

Exit mobile version