AGAM, RADARSUMBAR.COM – Polres Agam berhasil menangkap tiga pelaku pencuri ternak di Pos Satpam PT AMP Plantation Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 03.20 WIB, usai mereka mencuri dua ekor sapi milik warga.
Kapolre Agam AKBP Ferry Ferdian didampingi Kasat Reskrim Polres Agam AKP AKP R. J. Agung Pratomo di Lubukbasung, Senin, mengatakan ketiga tersangka dengan inisial MA (59) warga Pasar Batu Kambing, Kecamatan Ampeknagari, Agam.
Kemudian, B (47) warga Aur Malintang, Kecamatan Ampek Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman dan M (39) warga Tapian Kandih, Nagari Salareh Aie, Kecamatan Pelembayan, Agam.
Dalam penangkapan itu, pihak polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi L 300 dengan nomor polisi BA 8123 MM dan dua ekor sapi betina.
“Tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya,” katanya.
Ketiga pelaku diamankan setelah masyarakat mendapatkan informasi bahwa ada dugaan pencurian sapi milik Firdaus (33) warga Pasar Bawan, Kecamatan Ampeknagari.
Kemudian dilakukan back up oleh anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Agam dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku MA dan B di Pos Satpam PT AMP Plantation Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Minggu (19/2) sekitar pukul 03.20 WIB.
“Anggota menemukan dua ekor sapi yang dicuri dan mobil yang digunakan untuk mencuri sapi,” katanya.