Sementara Sekretaris KAN Tiku Lima Jorong Agusmedi Sidi Bandaro mendukung pembangunan penangkaran dengan menyediakan lahan seluas dua hektare.
“Apabila lahan yang kita sediakan kurang, maka akan kita komunikasikan lagi ke depan,” katanya.
Ia mengakui, kegiatan ini sudah lama direncanakan dan saat ini sudah ada tindak lanjutnya.
Dengan keberadaan penangkaran itu bisa meminimalisir konflik antara buaya dengan manusia, karena konflik sering terjadi di daerah itu.
“Konflik sering terjadi, baru-baru ini ada warga yang dikejar buaya saat mengambil air di parit perkebunan kelapa sawit. Buaya tersebut kita tangkap dan diserahkan ke BKSDA Sumbar,” katanya.
Wali Nagari Tiku Lima Jorong Mardios mengatakan penangkaran tersebut bisa mengatasi keresahan warga sekitar dan juga bisa menjadi destinasi wisata.
“Keberadaan penangkaran ini juga bisa menambah Pendapat Asli Daerah (PAD) Nagari Tiku Lima Jorong,” katanya.
Manajer Humas PT Mutiara Agam Rian Ardiansyah menambahkan penangkaran ini suatu terobosan dalam menjaga satwa tersebut.
PT Mutiara Agam bisa bergandengan tangan dengan pemerintah nagari untuk penangkaran itu.
“Kami mendukung dan akan saya bicarakan ke pimpinan di Jakarta, karena kita harus berdampingan dengan alam atau satwa yang ada,” katanya. (rdr/ant)