“Mereka berhamburan ke kebun saat anggota sampai di lokasi orgen tunggal. Petugas masih berada di lokasi acara pada Minggu (26/2) sekitar pukul 09.00 WIB, menunggu pemilik kendaraan datang mengambil kendaraannya. Namun pemilik kendaraan tidak kunjung juga tiba menjemput,” kayanya.
Ia menambahkan, Satpol PP Agam juga melakukan patroli rutin untuk menertibkan kafe dan penginapan dengan cara melakukan penyisiran dari Kecamatan Lubukbasung, Tanjungraya dan Tanjungmutiara.
Dalam operasi itu, Satpol PP Agam melakukan penertiban ke salah satu kafe yang ada di Koto Batu, Kecamatan Lubukbasung dan ditemukan 20 liter tuak.
Kemudian barang bukti diamankan, pemilik didata dan membuat surat serah terima barang bukti untuk di proses lebih lanjut.
Setelah itu, melakukan penyisiran di penginapan yang ada di Kecamatan Lubukbasung sampai Kecamatan Tanjungraya.
“Tidak ada pasangan illegal yang terjaring di penginapan,” katanya. (rdr/ant)