Ia menambahkan, kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih bisa berupa sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Ia mengajak dan memastikan mereka yang memenuhi syarat sudah terdaftar sebagai pemilih. Sedangkan bagi mereka yang belum memenuhi syarat, tetapi terdaftar sebagai pemilih perlu diperbaiki.
“Jadi upaya yang kita lakukan timbal balik agar hak mereka terakomodir,” katanya.
Ia menambahkan, Bawaslu Agam saat ini telah memiliki Posko Kawal Hak Pilih .
Namun patroli perlu dilakukan dan bekerja sifatnya jemput bola. Jajaran pengawas aktif langsung mendatangi kelompok rentan, sehingga tidak hanya menunggu laporan di posko, katanya.
“Jajaran pengawas sudah mengawasi tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data Pemilih. Hasil pengawasan Coklit ini juga menjadi salah satu objek patroli bagi kita dengan memastikan ada atau tidaknya tindak lanjut dari KPU terhadap saran perbaikan selama pengawasan,” katanya. (rdr/ant)