Ia menambahkan mengusulkan TPS khusus ini berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan dengan pihak Lapas, Rutan dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Sumbar pada Senin (13/3).
“TPS khusus itu surat suara yang berbeda sesuai dengan KTP pemilih,” katanya.
Sebelumnya di Lapas dan Rutan memiliki daftar pemilih tetap, sehingga memiliki TPS saat Pilkada 2020. Sementara pada Pemilu 2019 memiliki daftar pemilih tambahan.
Khusus untuk IPDN Kampus Sumbar, tambahnya, tidak ada TPS khusus karena praja atau mahasiswa yang ada sekarang bakal pindah ke IPDN Jatinangor.
“Intinya data pemilih tidak ada di IPDN Kampus Sumbar, karena praja bakal pindah dalam waktu dekat dan praja yang baru masuk pada Agustus 2023,” katanya. (rdr/ant)