LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat sebanyak Rp26,50 miliar dana desa tahap pertama di daerah itu cair atau sudah disalurkan ke rekening 76 nagari atau desa adat.
“Dana desa tahap pertama itu telah disalurkan Rp26,50 miliar dari Rp84,10 miliar total dana desa untuk 82 nagari di Agam pada 2023,” kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Agam Bustanul Arifin di Lubukbasung, Kamis.
Ia mengatakan, saat ini masih ada enam nagari yang belum cair dana desa tahap pertama dan masih dalam proses.
Diperkirakan, tambahnya, dana desa tahap pertama bagi enam nagari tersebut cair dalam waktu dekat.
Saat ini, enam nagari itu sedang melengkapi persyaratan pencairan dana desa tersebut.
“Berkemungkinan enam nagari itu terlambat mencairkan dana desa akibat terlambat membuat Peraturan Nagari tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari. Sebelumnya kita telah meminta nagari segera membuat Peraturan Nagari tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari dalam upaya percepatan pencairan dana desa,” katanya.
Ia menambahkan, syarat pencairan dana nagari tahap satu sudah ada Peraturan Nagari tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari.
Setelah itu, surat pengantar dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi keuangan daerah ke Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara di Bukittinggi.
“Setelah persyaratan lengkap, dana desa itu dicairkan oleh Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara di Bukittinggi ke rekening nagari,” katanya.
Ia mengakui, dana desa tahap kedua belum ada nagari yang mengusulkan pencairan ke DPMN Agam.
Sementara syarat pencairan dana desa tahap dua berupa 50 persen serapan anggaran dana desa tahap pertama dengan capaian dana keluar sekitar 35 persen dari tahap satu.
“Pencairan tahap dua paling cepat Maret dan saat ini belum ada yang mengusulkan pencairan,” katanya. (rdr/ant)