LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat sebanyak Rp26,50 miliar dana desa tahap pertama di daerah itu cair atau sudah disalurkan ke rekening 76 nagari atau desa adat.
“Dana desa tahap pertama itu telah disalurkan Rp26,50 miliar dari Rp84,10 miliar total dana desa untuk 82 nagari di Agam pada 2023,” kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Agam Bustanul Arifin di Lubukbasung, Kamis.
Ia mengatakan, saat ini masih ada enam nagari yang belum cair dana desa tahap pertama dan masih dalam proses.
Diperkirakan, tambahnya, dana desa tahap pertama bagi enam nagari tersebut cair dalam waktu dekat.
Saat ini, enam nagari itu sedang melengkapi persyaratan pencairan dana desa tersebut.
“Berkemungkinan enam nagari itu terlambat mencairkan dana desa akibat terlambat membuat Peraturan Nagari tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari. Sebelumnya kita telah meminta nagari segera membuat Peraturan Nagari tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari dalam upaya percepatan pencairan dana desa,” katanya.